Rabu, 06 Juni 2012

KATA PENGANTAR




KATA PENGANTAR

            Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat, karunia dan hidayahya sehingga makalah yang berjudul ‘kepemimpinan sipil dan militer’ dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
            Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak memperoleh bantuan, bimbingan dan arahan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Dosen mata kuliah kepemimpinan dan teman-teman  kelompok serta semua mahasiswa fakultas ilmu sosial dan politik.
             Penulis menyadari bahwa di dalam penulisan kalah ini masih banyak kekurangan yang disebabkan oleh keterbatasan kami. Oleh karena itu, saran maupun kritikan yang bersifat membangun dari semua pihak diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                                    Kendari,    November  2011


                                                                                                    Penulis
                                                                          





BAB I
PEMBAHASAN
A.Pengertian Kepemimpinan Sipil dan Militer
kekuasaan sipil atas militer adalah sebuah doktrin dalam hubungan sipil-milter dan ilmu kemiliteran serta ilmu politik yang menempatkan tanggung jawab pembuat keputusan tertinggi stategis suatu negara berada pada tangan warga sipil pemimpin politik, bukan pada perwira militer.
Definisi: Seorang penulis Samuel.P Hangtington dalam tulisannya The Soldier and the State, menyimpulkan kekuasaan sipil yang ideal adalah pemberian kekuasaan secukupnya pada profesional militer yang kompeten pada kebijakan akhir yang ditentukan oleh penguasa sipil.
Kepentingan:Kekuasaan sipil sering kali dilihat sebagai sebuah syarat yang dibutuhkan untuk terbentuknya sebuah demokrasi liberal yang sangat baik ; Penggunaan istilah ini pada analiasa akademik umumnya berhubungan dengan negara barat yang diperintah oleh pejabat yang terpilih secara demokratis, Pada kenyataannya subordinasi militer dibawah kekuasaan sipil tidak hanya terjadi pada masyarakat tersebut. Contohnya terdapat pada kalimat Mao Zedong yang menyebutkan "Prinsip kita adalah partai memerintah senjata, dan senjata jangan pernah diizinkan memerintah partai", mencerminkan keunggulan partai komunis sebagai pembuat keputusan dalam teori marxisme-leninisme dan Maosime.
B.Catatan Kritis Hubungan Sipil-Militer di Indonesia
Dari uraian Berpijak Di Atas Bara: Kegamangan Politik TNI pada Masa Transisi tersebut setidaknya ada enam hal yang melatarbelakangi perubahan sikap politik TNI, dari mendukung Wahid, menolak, dan akhirnya mendukung kepemimpinan Megawati.
Ø  Pertama, rencana dan ancaman pengadilan kejahatan kemanusiaan oleh Pemerintahan Presiden Wahid, yang dimulai dengan mencopot Wiranto dari jabatan Menkopolkam. Meski waktu itu TNI meradang, tapi Wahid tidak cukup memiliki keberanian untuk mengadili Wiranto ke pengadilan kejahatan kemanusiaan (HAM), hanya sebatas penyidikan oleh Komisi Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Justru yang kental adalah upaya sistematis dari Wahid untuk membuktikan kepada dunia internasional bahwa pemerintahannya mampu mengontrol militer dan kepolisian, sehingga aroma politis lebih kentara ketimbang pendekatan hukum itu sendiri. Meski begitu, kebijakan Wahid ini mampu membuat perwira TNI marah dan kecewa dengan langkah Wahid, yang bermuara pada penarikan dukungan TNI dari Pemerintahan Wahid.




Ø  Kedua, pengurangan hak istimewa kepada TNI. langkah ini memang sejalan dengan komitmen masyarakat dan kalangan politisi untuk mengurangi jumlah anggota parlemen dari Fraksi TNI/Polri dari 75 orang menjadi hanya 38 orang saja. Di samping itu juga demiliterisasi jabatan sipil yang dulu dikuasai oleh TNI menjadi bagian yang menyakitkan hati, meski dengan kebijakan pensiun dini dan alih status telah membuat kalangan perwira di TNI tidak mudah menerima. Pengurangan hak istimewa juga dilakukan oleh Wahid dengan memisahkan Polri dari Keluarga Besar TNI. Pemisahan ini jelas mengurangi wilayah dan cakupan TNI untuk berkiprah di wilayah keamanan. Sebab TNI hanya ter-plot pada urusan pertahanan semata. Tak heran apabila di lapangan seringkali terjadi bentrokan antara Polri dan TNI yang salah satu masalahnya adalah masalah pungutan liar, yang dulu bisa dibagi rata, namun kini dikuasai oleh Polri.
Ø  Ketiga, dinamika internal TNI. faksionalisasi di tubuh TNI pasca Soeharto bermuara pada adanya kelompok ABRI Merah Putih dan ABRI Hijau, namun pada perjalanan waktunya, faksi TNI berubah menjadi faksi TNI Reformis dengan faksi TNI Konservatif. Perubahan ini tak pelak membuat konflik di tubuh TNI makin meradang. Lima belas rencana perubahan yang dibuat oleh TNI juga menjadi pro kontra dalam pelaksanaanya, meskipun pada akhirnya hal tersebut berjalan namun tetap memberikan kontribusi bagi konflik yang terjadi di internal TNI. salah satu perdebatan adalah masalah tuduhan pelanggaran kemanusiaan terhadap Wiranto dan perwira yang terlibat di Timor Timur, serta penghapusan wilayah territorial, yang satu menginginkan percepatan, sedangkan yang lain merasa bahwa perubahan tersebut membutuhkan pengkajian yang matang
Ø  Keempat, intervensi yang terlalu dalam oleh Wahid ke internal TNI. Pencopotan Rusdihardjo dari jabatan Kapolri, pengangkatan Agus Wirahadikusumah menjadi Pangkostrad, serta pergantian Kapuspen Sudrajat, dan pemutasian Djaja Suparman tak pelak merupakan keinginan Wahid yang tidak diputuskan melalui Wanjakti. Dosa utama dari Wahid terhadap TNI adalah keinginannya untuk mengangkat Agus Wirahadikusumah menjadi Kasad atau pun Wakil Kasad. Sebab langkah itu dinilai sudah keterlaluan dan cenderung tidak lagi memperhatikan sistem yang telah ada dan baku di Markas Besar TNI. Sehingga, dapat dikatakan bahwa dari situlah penolakan terhadap upaya intervensi Wahid ke tubuh TNI selalu berujung kegagalan, apalagi TNI makin solid pasca penolakan tersebut
Ø  Kelima, adanya konflik antara parlemen dengan eksekutif, dalam hal ini Presiden Wahid. konflik ini dijadikan TNI sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan diri, meskipun, langkah TNI juga kadang sering terlalu melihat dinamika perseteruan tersebut, sehingga ketika parlemen masih merumuskan apakah akan dikeluarkan Memorandum II atau tidak, TNI justru memilih kembali netral, padahal pada Memorandum I TNI secara aktif mendukung dikeluarkannya Memorandum I. Langkah TNI ini disadari betul oleh para perwiranya karena apabila berjalan sendiri, justru upaya untuk mendelegitimasikan TNI makin besar, makanya TNI lebih memilih untuk bersama-sama parlemen mencabut kembali mandat yang diberikan MPR dari Wahid untuk diberikan ke Megawati Soekarnoputri




Upaya ini jelas memberikan keuntungan bagi TNI, sebab Megawati cenderung lebih lunak dalam mendorong reformasi diinternal TNI, dengan mempercayakan perubahan tersebut kepada internal TNI sendiri.
Ø  Enam, dukungan kalangan elit politik yang kontra terhadap Wahid di parlemen. Meski masih samar-samar, namun indikasi bahwa TNI mendapat dukungan dari elit politik sipil tersebut terlihat. Ada dua indikasi yang menguatkan hal tersebut. Pertama,Unjuk rasa yang dilakukan oleh massa anti Wahid dapat masuk dengan leluasa ke Gedung DPR/MPR, sementara sejak awal telah disepakati bahwa Tni maupun yang kontra. Kedua, adanya kedekatan petinggi TNI dengan pimpinan partai politik, misalnya antara Endriartono Sutarto, Kasad, Agus Widjojo, dan Agum Gumelar, Menteri Perhubungan dan kemudian menjadi Menkopolsoskam dengan Megawati, sedangkan Wiranto, dekat dengan Slamet Effendi Yusuf, dari partai Golkar.
Ø  Enam hal yang melatar belakangi perubahan sikap politik TNI merupakan sebuah pintu bagi TNI untuk tetap menjaga peluang agar TNI tetap berkiprah dalam wilayah politik. Dalam pengertian bahwa TNI masih menginginkan tetap dilibatkan dalam pembicaraan yang menyangkut kebangsaan dan kenegaraan. Meski TNI pada akhirnya rela untuk tidak lagi mendapatkan kursi di parlemen pasca Pemilu 2004, namun masih ingin dilibatkan dalam pembicaraan yang dalam bahasa TNI adalah pelibatan TNI dalam pembicaraan tersebut juga mengurangi distorsi yang sampai kepada TNI perihal permasalahan yang sedang dihadapi.
Perubahan sikap politik TNI dari mendukung Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ke Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri adalah sebuah realitas politik ketika itu. Namun demikian perlu ditegaskan bahwa perubahan sikap politik dari mendukung Pemerintahan Wahid menjadi tidak mendukung, serta mengalihkannya ke Megawati Soekarnoputri adalah juga bukan monopoli dari TNI semata, melainkan juga dinamika politik yang terjadi saat itu. Setidaknya ada tiga point kesimpulan dari perubahan sikap politik TNI terhadap Pemerintahan sipil demokratis yang berkuasa, khususnya untuk kasus Indonesia masa pemerintahan Wahid dan Megawati.
Ø  Pertama, TNI cenderung akan mendukung kepemimpinan sipil demokratis di Indonesia yang memiliki dukungan politik yang besar dan cenderung kompromi dengan kelompok lain. Penegasan harus kompromi karena TNI cenderung melihat realitas politik pula bahwa system politik yang ada di Indonesia memiliki tingkat persaingan yang tinggi sehingga kecil kemungkinan sebuah partai politik memiliki suara mayoritas dalam pemilu.
Ø  Kedua, TNI mendukung pemerintahan sipil yang berkuasa apabila pemerintahan tersebut akomodatif dengan kepentingan TNI. Sejatinya TNI dapat memposisikan lebih baik terhadap pemerintahan sipil demokratis yang berkuasa, khususnya ke Pemerintahan Wahid,



 namun karena pada saat itu TNI tengah mengalami posisi yang dilemahkan sebagai akibat dari tumbangnya Rejim Orde Baru. Maka TNI lebih banyak membangun hubungan yang saling menguntungkan. Hal ini dapat terlihat pada Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, di mana TNI secara respek mendukung Pemerintahan Megawati karena Megawati akomodatif terhadap TNI.
Ø  Ketiga, TNI cenderung mendukung pemerintahan sipil demokratis yang berkuasa apabila pemerintahan tersebut berprilaku jujur, terbuka dengan menerapkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pemerintahan yang baik (good government and good governance), sebagaimana harapan masyarakat. Apabila ada uapay penyelenggaraan pemerintahan yang menyimpang dari harapan masyarakat, maka TNI cenderung mengambil jarak dan perlahan mencari partner di parlemen ataupun di eksekutif , yang ujungnya akan menarik dukungannya.
PROFESIONALISME TNI

Dalam konteks kekinian, harus diakui bahwa perubahan yang terjadi di ubuh TNI telah terjadi dan terus dilakukan. Hal ini mengindikasikan bahwa apa yang selama ini menjadi wacana agar kita memiliki tentara yang profesional bukan tidak mungkin diwujudkan. Hampir tidak ada wilayah politik yang dimasuki oleh TNI sebagai lembaga maupun para perwira tersebut. Akan tetapi harus disadari pula bahwa upaya profesionalisasi TNI harus terus didorong dan distimulasi, mengingat berbagai situasi dan kondisi telah menarik minat sebagian kecil perwira untuk membawa gerbong TNI ke politik keseharian (day to day politics). Ada beberapa indikasi yang menjadi titik rawan dari upaya penyimpangan dari tujuan agar TNI profesional.
Ø  Pertama, berlarut-larutnya proses pengambilalihan bisnis TNI oleh pemerintah. Sebagai salah satu prasyarat agar tentara profesional adalah membebaskan sama sekali tugas-tugas dan fungsi di luar fungsi pertahanan dari TNI. Masalah yang kemudian mengemuka adalah adanya sikap resisten dari sebagian besar perwira di tubuh TNI untuk merelakan semua aktivitas bisnis, yang menjadi penghambat dari upaya profesionalisme untuk diambil alih. Selain masalah kesejahteraan prajurit, alasan lain yang dikemukakkan sejumlah perwira tinggi tersebut, karena negara belum bisa memenuhi maksimal 2% dari nilai Produk Nasional Bruto (PNB). Anggaran Pertahanan yang ideal dalam sebuah Negara adalah jika anggaran tersebut tidak lebih dari 2 % dari Produk Nasional Bruto (PNB). Indonesia sendiri menurut data baru menyerap 0.85 % atau hanya 8.3 % dari total APBN.
Ø  Kedua, Reformasi Anggaran Pertahanan yang masih berjalan alot. Subtansi dari reformasi anggaran pertahanan adalah bahwa setiap keputusan mengenai anggaran pertahanan harus diputuskan oleh pemerintah sipil, dalam hal ini oleh presiden dan parlemen hasil pemilu demokratis.




Dengan memperhatikan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan demokratis. Hal yang paling utama dalam konteks reformasi anggaran pertahanan adalah semua anggaran pertahanan harus bersumber dari APBN. Di luar sumber tersebut, maka dapat dipastikan hanya akan membuat TNI jauh dari profesionalisme TNI, karena hanya akan menggoda sebagian besar anggota TNI untuk ’bermain-main’. Jadi tidak ada lagi berita misalnya Pemerintah Provinsi Riaudan Kepulauan Riau menyumbang sekian milyar rupiah kepada TNI langsung, atau rupiah untuk operasi tertib sipil di Poso, dan lain-lain. Jikapun pemerintah daerah mau menyumbang, maka alurnya harus melalui APBN, dengan memberikan dana tersebut dalam bentuk pembagian hasil SDA untuk dimasukkan ke dalam APBN, yang pada akhirnya akan digunakan untuk dana operasional TNI.
Ø  Ketiga, Pembentukan Desk Antiteror dan pendirian kembali Komando Teritorial di sejumlah komando militer. Pembentukan kedua lembaga tersebut diasumsikan untuk membesarkan peran dan peluang TNI untuk bersama-sama komponen bangsa memerangi terorisme. Hanya saja langkah tersebut kontra produktif dengan upaya untuk mengentaskan TNI dari wilayah politik, dan profesionalisme tentara. Hanya mungkin perannya tidak terlalu kentara untuk saat-saat ini, namun dalam konteks demokrasi, sekali lagi langkah tersebut tidak akan menguntungkan posisi TNI, karena menegasikan semua langkah positif TNI untuk menanggalkan wilayah politik.
Dari catatan-catatan tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa meski TNI sudah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi, dan pada akhirnya akan meninggalkan sama sekali wilayah politik, namun masih membutuhkan pengawasan dari segenap elemen publik pro demokrasi agar tidak kontra produktif. Langkah tersebut penting agar dambaan kita untuk memiliki tentara yang profesional bukan lagi sekedar wacana, tapi terealisasi dalam konteks nyata. Karena pada hakikatnya, penghalang utama dari upaya mengentaskan TNI dari wilayah politik bukan hanya bersumber dari TNI, tapi juga dari sipil, seperti memandang bahwa tentara berbisnis adalah sesuatu yang given sifatnya, atau mengajak TNI dalam konflik politik sipil sebagai solusi, serta memandang TNI sebagai bagian dari aktor politik yang menentukan hitam-putihnya perpolitikan nasional adalah hal-hal yang mesti di de-mistifikasi, dihilangkan dengan berbagai pendekatan rasional dan pembuktian politik terbalik.
C.TNI Masuk Secara Halus
 tidak mungkin masuk ke pemerintahan negara RI secara langsung karena tentunya akan ada penolakan dari rakyat dan mahasiswa dan juga dari dunia Internasional (atas nama HAM). Maka TNI mengawali usaha penguasaannya dengan menggunakan tameng beberapa orang sipil dan militer yang akan mereka kendalikan dari belakang. Kemudian muncullah beberapa figur capres dari sipil dan militer yang nantinya akan menjadi calon pengisi Presidium.






Isi Presidium Nantinya

Nantinya isi Presidium akan merupakan campuran dari beberapa figur sipil dan beberapa figur militer. Beberapa calon dari kalangan sipil itu adalah Beberapa nama yang sempat muncul ke publik adalah
Sri Sultan HB X (capres favorit versi polling-nya Soegeng Sarjadi Syndicate), Hasyim Muzadi (yang telah sowan keliling dunia atas nama keompok antar agama dari NU), Amin Rais ("Belut" Licin), Gus Dur (agen Jezuit), Yusuf Kalla, Susilo Bambang Yudoyono, Agum Gumelar, Wiranto, Prabowo, Nurcholis Madjid (Mufti Besar Ismailiyah Pakistan yang dijadikan mertua oleh Yahudi). Beberapa yang belum muncul namun punya kemungkinan masuk Presidium adalah Buyung Nasution, Syahrir "Ci'il" (sempat bermimpi jadi Menko Ekuin di jaman Gus Dur), Todung Mulya Lubis (pernah terima uang dari George Soros), Hariman Siregar (aktivis yang secara tidak sadar berada di bawah pengaruh militer RI yang sering nongkrong di Jl. Lao Tze), Soeripto.

Kesan yang Dimunculkan

Dikesankan nantinya bahwa Presidium dipimpin oleh kalangan sipil sehingga mahasiswa dan masyarakat akan menerima opsi ini. Walaupun sebenarnya hal ini adalah skenario militer. Namun tetap yang mengendalikan di belakangnya adalah militer. Militer harus kontrol pemerintahan
melaluisipil-sipilini.

Fungsi Mahasiswa yang Lugu

Untuk terwujudnya Presidium ini, dipakailah mahasiswa untuk menjatuhkan Mega-Hamzah dan menggantinya dengan pemerintahan transisi (pemerintahan peralihan) yang dijalankan oleh sekelompok orang di dalam Presidium.

Kondisi Darurat Sipil

Kondisi akan semakin sulit karena Pemerintahan Sementara (Presidium) tidak akan berpihak kepada masyarakat. Masyarakat akan ditinggalkan, karena tidak ada perjanjian antara masyarakat dengan Presidium yang kuat mengikat.
Dengan semua kekisruhan sosial Indonesia yang mulai tidak terjaga akibat pengkondisian untuk kejatuhan Mega, dan juga kondisi "perang-perangan" TNI-GAM di Aceh yang belum tuntas (karena memang di-desain untuk belum tuntas) maka akan menjadikan Indonesia masuk dalam perangkap keadaan Darurat Sipil. Peran Militer mau-tidak mau akan menjadi penting kembali





Pada masa ini rancangan aturan-aturan Hankam seperti
RUU TNI (untuk pengambil-alihan kekuasaan), RUU BIN (untuk melakukan penangkapan individu selektif terutama birokrat koruptor), dan RUU KCPN (untuk penguasaan militer atas semua aset RI berupa orang, BUMN dll) akan mulai lebih didesak untuk segera disahkan. UU Anti Terorisme (untuk penangkapan fundamentalisme Islam dan Komunis) mulai mencari "mangsa" baru

. Simulasi penguasaan militer atas sipil yang berhasil diterapkan dalam skala mikro di Aceh akan diaplikasikan dalam skala yang lebih makro yakni RI secara keseluruhan.
Kondisi kisruh sosial yang disiapkan untuk menjatuhkan Mega-Hamzah akan diteruskan menuju semakin rusuh lagi. Nantinya militer (yang menguasai Presidium dari belakang) akan melakukan provokasi di lapangan sehingga lebih memungkinkan untuk terjadinya
Darurat Militer dan TNI dapat berkuasa penuh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar