DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Rumusan
Masalah
1.3 Tujuan
Penulisan
1.4 Manfaat
Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Dan Klasifikasi Tanah
2.2
Sistem Klasifikasi Tanah
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat yang
diberikan kepada kita semua sehingga penuisan makalah ini dapat kami susun
sesuai dengan kemampuan dan dapat kami selesaikan sesuai waktu yang diberikan.
Makalah
ini memuat beberapa hasil pemikiran dan penyajian atas beberapa permasalahan
dalam kerangka ilmu tentang klasifikasi tanah yang akan dijelaskan sebagai
salah satu kelompok ilmu yang pada intinya membahas dan mempelajari hasil-hasil
pemikiran manusia berdasarkan budayanya.
Inilah
sekilas tentang gambaran makalah ini. Semoga semua yang terhimpun disini dapat
memperoleh tanggapan untuk penyempurnaanya, dan semoga berguna untuk mengisi
kebutuhan akan beragam bagi mahasiswa yang terkait dengan pengembangan berbagai
mata kuliah yang ada.
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Klasifikasi tanah memiliki berbagai
versi. Terdapat kesulitan teknis dalam melakukan klasifikasi untuk tanah karena
banyak hal yang memengaruhi pembentukan tanah. Selain itu, tanah adalah benda
yang dinamis sehingga selalu mengalami proses perubahan. Tanah terbentuk dari batuan yang aus/lapuk akibat terpapar oleh
dinamika di lapisan bawah atmosfer, seperti dinamika iklim, topografi/geografi, dan aktivitas organisme biologi. Intensitas dan selang waktu dari berbagai faktor ini juga
berakibat pada variasi tampilan tanah.Dalam melakukan klasifikasi tanah para
ahli pertama kali melakukannya berdasarkan ciri fisika dan kimia, serta dengan melihat
lapisan-lapisan yang membentuk profil
tanah.
Selanjutnya, setelah teknologi jauh berkembang para ahli juga melihat aspek batuan dasar yang membentuk tanah serta
proses pelapukan batuan yang kemudian memberikan
ciri-ciri khas tertentu pada tanah yang terbentuk
Berdasarkan kriteria itu, ditemukan
banyak sekali jenis tanah di dunia. Untuk memudahkannya, seringkali para ahli
melakukan klasifikasi secara lokal. Untuk Indonesia misalnya dikenal sistem
klasifikasi Dudal-Soepraptohardjo (1957-1961)[1] yang masih dirujuk hingga saat ini
di Indonesia untuk kepentingan pertanian, khususnya dalam versi yang
dimodifikasi oleh Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi (Puslittanak) pada tahun 1978 dan
1982.
Klasifikas tanah adalah alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai
macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah
penggunaan tanahnya. sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat
menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan
salah tafsir, karena nama dan istilah baru.
sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing
dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taxonomi, makin luas
daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya. Satuan-satuan tanah dipilih
dari sejumlah ciri-ciri morfologo tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang
membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genese tanah dan menurut korelasi di
antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan
tanah.
1.2 Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang yang ada,
masalah-masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah
klasifikasi tanah itu?
2. Bagaimana
sistem klasifikasi tanah itu?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka kajian penulisan makalah ini yaitu:
1. Menjelaskan
klasifikasi tanah.
2. Menjelaskan
sistem klasifikasi tanah.
1.4 Manfaat penilitian
Berdasarkan
tujuan penulisan makalah ini, maka dapat di ambil manfaat, yaitu:
1. Mampu
menjelaskan klasifikasi tanah.
2. Mampu
menjelaskan sistem klasifikasi tanah.
BAB
11
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tanah Dan Klafikasinya
Tanah sebagai benda alam mempunyai pengertian yang
berbeda-beda, namun pengertian tanah scara umum adalah akumulasi tubuh alam
yang bebas menduduki sebagian besar permukaan bumi yang mampu menumbuhkan
tanaman dan yang memiliki sifat-sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad
hidup yang bertindak terhadap bahan induk, dalam keadaan relief tertentu selama
waktu tertentu.
.Dalam jenis dan sifat
tanah sangat bervariasi, hal ini ditentukan oleh – perbandingan banyaknya
fraksi-fraksi (kerikil, pasir, lanau dan lempung), sifat plastisitas butir
halus. Klasifikasi bermaksud membagi tanah menjadi beberapa golongan tanah
dengan kondisi dan sifat yang mirip diberi simbul nama yang sama. Ada cara klasifikasi yang umum yang digunakan
yaitu:
Klasifikasi menurut sistem UNIFIED
Setiap tanah diberi simbul dua hurup, dan dari
simbul tersebut dapat diketahui jenisnya dan sifatnya.
Hurup pertama menunjukkan jenisnya, misal
G = kerikil (gravel)
S = pasir (sand)
M = lanau (silt)
C = lempung (clay)
O = tanah organik
Huruf kedua menunjukkan sifatnya
W = bergradasi baik (well graded)
P = bergradasi jelek (poorly graded)
M = mengandung lanau
C = mengandung lempung
L = bersifat plastis rendah (low plasticity)
H = bersifat plastis tinggi (high plasticity)
Hurup pertama menunjukkan jenisnya, misal
G = kerikil (gravel)
S = pasir (sand)
M = lanau (silt)
C = lempung (clay)
O = tanah organik
Huruf kedua menunjukkan sifatnya
W = bergradasi baik (well graded)
P = bergradasi jelek (poorly graded)
M = mengandung lanau
C = mengandung lempung
L = bersifat plastis rendah (low plasticity)
H = bersifat plastis tinggi (high plasticity)
Sifat Index (sifat general) yang digunakan untuk
mengklasifikasikan tanah adalah :
1. Perbandingan buttir kasar dan butir halus, banyaknya fraksi kerikil dan pasir.
2. Gradasi tanah (Cu dan Co).
3. Batas konsistensi tanah butir halus (WL dan IP).
4. Sifat organik tanah.
1. Perbandingan buttir kasar dan butir halus, banyaknya fraksi kerikil dan pasir.
2. Gradasi tanah (Cu dan Co).
3. Batas konsistensi tanah butir halus (WL dan IP).
4. Sifat organik tanah.
Tanah dibagi atas 3
kelompok besar :
·
Tanah organik jika tampak organik misal
humus dan gambut. Langsung diberi simbul
Pt (plat),
Pt (plat),
·
Tanah berbutir halus. Jika butir
halusnya lebih banyak dari butir kasarnya, (dari diagram
gradasinya atau dilihat di lapangan),
gradasinya atau dilihat di lapangan),
·
Tanah berbutir kasar, jika butir
kasarnya lebih banyak dari butir halusnya (lihat batas ukuran butir halus dan
butir kasar). Tanah butir halus dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu tanah butir
halus yang sifat plastisnya rendah (WL < 50 %, dan yang sifat plastisnya
tinggi (WL > 50%). Tanah butir kasar juga di bagi menjadi dua bagian yaitu
kelompok kerikil jika butir kasarnya fraksi kerikilnya lebih besar dari fraksi pasir
(G). Dan yang kedua adalah pasir, jika fraksi pasirnya lebih besar dari fraksi
kerikil (S).
Simbul
tanah butir halus ditetapkan dengan menggunakan diagram plastisitas Casagrade
didapat CH, MH, OH, CL, ML, OL. Dengan data WL dan IP diplotkan dalam diagram,
(alu dilihat secara analisis WL < 50% atau WL > 50%. Kemudian dihitung IP
batas = 0.73(1VL – 20). jika IP > Ip batas berarti diatas garis A dan
sebaliknya. Untuk tanah kasar Disini ada 3 emungkinan pertama bersih bila
fraksi halusnya < 5%, kedua dianggap campuran jika fraksi halusnya >12%
dan ketiga peralian jika fraksi halusnya antara 5 -12%.
Tanah
butir kasar bersih (fraksi halus < 5%), tanah butir kasar yang bersih ini
disebut punya gradasi baik jika Cu > 4 dan 1 < cc < 3 untuk pasir dan
Cu > 6 dan 1 < Cc < 6, dan disebut poorly graded (simbul P) jika tidak
dipenuhi salah satu kriteria diatas.
Jika
tidak bersih (fraksihalus >12%), tanh ini tidak perlu dicari Cu dan Cc,
fraksi halus dipisahkan dan dicari batas-bats konsistensinya (WL dan WP),
selanjutnya dilihat pada diagram casagrade. Jika diatas garis A berarti fraksi
halusnya lempung, (di dapat tailah GC dan SC) bial dibawah garis A berarti
lanau maka diperoleh tanah GM dan SM; 3. Jika fraksi halus antara 5% -12%. Pada
tanah ini diberikan simbul ganda. Untuk menetapkan W atau P harus dilihat dulu
Cu dan Cc. Untuk menetapkan apakah termasuk keluargaC atau M maka perlu
diperiksa WL atau IP, maka kemungkinan simbul GW-GC, GW-GM, GP-GC, GP-GM,
SW-SC, SW-SM, SP-SC, SP-SM.Tanah butir halus juga dapat diberi simbul ganda
misal CL – ML, jika pada diagram casagrade terletak diatas garis Adan nilai IP
nya antara 4 – 7.
2.2 Klafikasi Tanah Sistem
Di indonesia klasifikasi tanah tanah dikemukakan pertama
kali oleh Mohr pada tahun 1910. Enam tahun kemudian diperbaiki.
Klasifikasi tanah ini didasarkan atas kombinasi macam-macam bahan induk
dan cara pelapukannya dititikberatkan pada intensitas pelindian (leaching) dalam
hubungannya dengan iklim.Dasar umum yang dapat dipergunakan sebagai patokan
dalam menyusun klasifikasi tanah yang representatif pada waktu ini adalah sebagai berikut
:
Klasifikas tanah adalah alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai
macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah
penggunaan tanahnya. sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat
menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan
salah tafsir, karena nama dan istilah baru.
sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing
dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taxonomi, makin luas
daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya. Satuan-satuan tanah dipilih
dari sejumlah ciri-ciri morfologo tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang
membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genese tanah dan menurut korelasi di
antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan
tanah.
salah satu tujuan pemetaan tanah ialah memilahkan tanah
sesuai dengan ciri-ciri morfologi profil tanahnya.satu satuan jenis tanah
meliputi suatu lahan (landscape) menurut batas-batas tertentu.Peta hasil
pemetaan tanah ideal memperlihatkan satuan-satuan tanah.Guna menjamin hasil
baik dan faedah klasifikasi tanah sebesar-besarnya perlu adanya suatu badan
atau lembaga khusus yang selalu siap untuk melakukan penafsiran, korelasi dan
pemeriksaan guna mencegah kesimpang-siuran penggunaan istilah, sehingga
terdapat keseragaman.Salah satu sistem klasifikasi tanah yang
telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama Soil Taxonomy (USDA,
1975). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kategori, yaitu:
·
Ordo
·
Subordo
·
Great group
·
Subgroup
·
Family
·
Seri
Sistem
klasifikasi tanah ini berbeda dengan sistem yang sudah ada sebelumnya. Sistem
klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
·
Penamaan atau Tata Nama atau cara
penamaan
·
Definisi-definisi horison penciri
·
Beberapa sifat penciri lainnya.
Sistem
klasifikasi tanah terbaru ini memberikan Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama
dari tanah tersebut. Menurut Hardjowigeno (1992)terdapat 10 ordo tanah dalam
sistem Taksonomi Tanah USDA 1975 yaitu:
·
Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
·
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
·
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
·
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
·
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
·
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
·
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
·
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
·
Ultisol:
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
·
Vertisol:
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau margalit.
Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau margalit.
BAB
111
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada
umumnya klasifikasi tanah merupakan
alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai macam golongan jenis tanah
supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah penggunaan tanahnya.
sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat menerima
perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan salah
tafsir, karena nama dan istilah baru. sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing
dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taxonomi, makin luas
daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya. Satuan-satuan tanah dipilih
dari sejumlah ciri-ciri morfologo tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang
membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genese tanah dan menurut korelasi di
antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan
tanah.
3.2 Saran
Dalam
penulisan makalah ini tentulah mempunyai banyak kekurangan-kekurangan yang
perlu dilengkapi oleh pembaca-pembacayang memiliki disiplin ilmu tentang
pembahasan ini.oleh masukanya yang bersifat membangun sangat diharapkan.semoga
bermanfaat untuk mengisi kebutuhanakan bacaan bagi mahasiswa yang terkait
dengan pengembangan pola pikir yang sejajar,selaras dan seimbang.
DAFTAR
PUSTAKA
Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT.
Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.
Penghasilan Online: http://klikdynasis.net/?id=AB148
Penghasilan Online: http://klikdynasis.net/?id=AB148
Dudal, R., and M. Soepraptohardjo. 1957. Soil
Classification in Indonesia. Pusat Penelitian Tanah dan Agroklimatologi,
Bogor.Sejak 1998 diganti oleh sistem World Reference Base
Tugas
MEKANIKA TANAH
![](file:///C:/DOCUME~1/HANI/LOCALS~1/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
Oleh
ALBAR
E3A1
11006
JURUSAN
TEKNIK SIPIL
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar